Hukum di Tiongkok Tetapkan Akun Game Sebagai Harta Yang Bisa Diwariskan
Bisa diwariskan ke penerus pula.
Kali ini kita dikejutkan oleh Tiongkok yang mengambil langkah hukum yang tergolong cukup berani. Pengadilan di negara tersebut kini menetapkan bahwa aset virtual, termasuk akun game, item, dan mata uang kripto, sah berstatus sebagai properti yang bisa diwariskan kepada pihak keluarga.
Informasi ini mencuat ke publik lewat penjabaran seorang pengguna Reddit yang memiliki relasi dengan sistem peradilan Tiongkok. Terungkap bahwa hukum di sana secara tegas menolak ketentuan standar dari publisher yang biasanya melarang pemindahtanganan akun antar pengguna.
Hal tersebut dibuktikan melalui putusan pengadilan pada tahun 2024 terkait sengketa warisan berupa Bitcoin, akun media sosial, serta akun game bernilai sekitar 30.000 USD. Hakim menetapkan bahwa seluruh aset virtual tersebut memiliki nilai ekonomi dan kelangkaan, sehingga memenuhi kriteria sebagai properti legal.
Pasal larangan pewarisan yang sering diselipkan dalam perjanjian lisensi pengguna (EULA) dinilai tidak sah karena melanggar hak hukum warga negara mereka. Meski begitu, pihak penyedia layanan tetap diizinkan untuk mengarsipkan data privasi murni seperti riwayat obrolan agar tidak bisa dibaca oleh para ahli waris.
Keberpihakan hukum pada perlindungan konsumen ini juga terlihat dalam kasus yang berbeda, di mana seorang ibu menuntut hak akses ke akun mendiang putranya. Pengadilan memerintahkan pihak platform untuk mematuhi regulasi dan menyerahkan seluruh karakter beserta item virtual di dalamnya kepada sang ibu selaku pewaris sah.
Menariknya, langkah hukum unik ini rupanya sudah mulai terbentuk sejak belasan tahun lalu. Pada 2009 silam, terjadi sengketa kepemilikan item langka bernama “Golden Blade” dari MMORPG klasik Zhengtu.
Karena mendiang sang suami mendapatkan item bernilai jutaan rupiah tersebut berkat bantuan rekan karakternya di dalam game, hakim memutuskan untuk membagi rata nilai aset tersebut masing-masing 50% kepada istri sah di dunia nyata dan “istri virtual” di dunia game.
Sayangnya hukum kepemilikan ini berbanding sangat terbalik dengan mayoritas negara Barat. Sebagian besar perusahaan raksasa menganggap produk yang dibeli konsumen hanyalah sebatas lisensi pemakaian digital.
Platform PC populer seperti Steam bahkan secara eksplisit melarang transfer akun. Dengan hukum Amerika Serikat yang menganggap game sebagai lisensi, perusahaan seperti Valve tidak bisa dipaksa untuk menyerahkan perpustakaan game penggunanya kepada pihak keluarga apabila sang pemilik tutup usia.
Bagaimana menurut kalian? Apakah aturan pewarisan aset digital dari Tiongkok ini patut dijadikan standar baru bagi industri video game global? Jangan lupa follow DirektoriGim agar tetap update dengan berita video game lainnya!



